Maksud dan tujuan isi UU No. 19
tahun 2002
Dalam undang-undang ini
dimaksudkan bahwa pencipta disini adalah seseorang atau beberapa orang yang
melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan imajinasi, keterampilan atau
keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. Sedangkan
Ciptaan disini artinya adalah hasil setiap karya yang dihasilkan berdasarkan
kemampuan-kemampuan tersebut. Ciptaan disini dapat dilakukan penyebaran
menggunakan alat apa pun, termasuk media internet atau melakukan dengan cara
apa pun, sehingga...
Selasa, 29 April 2014
Posted by Unknown on 06.12 with No comments
Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi
tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic
data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks,
telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau
perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang
yang mampu memahaminya.
·
Transaksi
Elektronik adalah perbuatan hukum
yang dilakukan dengan menggunakan...
Posted by Unknown on 06.06 with No comments
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet,
menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan
melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia,
seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data
orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah
yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan
komputer dimungkinkan adanya delik
formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang...
Posted by Unknown on 05.53 with No comments
Berkebangnya jaman tidak luput juga perkebangan teknologi yang
sangat pesat dan canggih. semakin canggihnya teknologi khususnya teknologi
informasi sehingga banyak kejahatan atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum
menanggulanginya kita harus tau jenis ancaman apa yang diguna seseorang atau
sekelompok yang tidak bertanggung jawab.
Jadi dalam pembahsan
ini akan dijelaskan jenis-jenis ancaman yang sering terjadi dalam TI.
ancaman-ancaman itu ialah :
Unauthorized Access...
Posted by Unknown on 05.47 with No comments
Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan
seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Seorang guru yang memiliki...
Senin, 21 April 2014
Posted by Unknown on 06.13 with No comments
Dengan menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan,...
Posted by Unknown on 06.12 with No comments
Dengan menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan,...
Posted by Unknown on 06.12 with No comments
Dengan menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan,...
Langganan:
Postingan (Atom)